Thursday, January 14, 2021

PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19 PADA AREA KERJA DI PT. PELINDO III (PELABUHAN TRISAKTI)

Kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja sangat diperlukan, Resiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja. Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Tentu tidak ada pekerja yang menginginkan terjadinya kecelakaan kerja, Namun resiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Oleh sebab itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah salah satu peraturan pemerintah yang menjamin keselamatan dan kesehatan kita dalam bekerja.

Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut:

1.    Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

2.    Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.

Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.  Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja.

3.    Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampai dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Saat ini kita ketahui bahwa pandemic covid-19 semakin berkembang sehingga mengharuskan perusahaan melakukan atau melaksanakan kegiatan audit SMK3 sesuai dengan peraturan atau hukum yang berlaku salah satu perusahaan di Kalimantan selatan yaitu PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo III adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan saat pandemi covid 19 ini mengharuskan menerapkan protocol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan virus covid-19 di lingkungan kerja. Kita mengetahui bahwa prinsip keselamatan, kesehatan dan kerja itu adalah salah satu pilarnya pencegahan penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja atau upaya preventif selain mengindentifikasi bahaya dan pengendalian bahaya (eliminasi, subsitusi, isolasi, pengendalian teknik, administrasi dan Alat Pelindung diri.

 

Program keselamatan dan kesehatan kerja
merupakan salah satu faktor penting yang harus dilaksanakan dalam upaya untuk mempertahankan keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja atau buruh dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 serta penanggulangan Covid- 19 di lingkungan kerja. Apabila syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan danmenerapkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta melaksanakan1standar dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan, makatempat kerja dapat terhindar atau meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.

 

Saat ini perusahaan PT. Pelindo sudah menerapkan Protocol Kesehatan sesuai dengan Peraturan dengan ketat karena kita ketahui Bersama salah satu pintu masuk atau akses selain jalur penerbangan, jalur pelabuhan juga menjadi pintu masuk orang luar kalimantan seperti jawa ke kalimantan tapi dengan protocol ketat dan persyaratan seperti harus mempunyai surat sehat (dinyatakan non reaktif  swab antigen dan menerapkan 3 M ketika berada di lingkungan pelabuhan. Sehingga dari HSSE sendiri, selalu mengingatkan kepada karyawannya ketika melakukan briefing untuk selalu patuh menjalankan protocol kesehatan mengingat risiko yang ada di lapangan sangatlah tinggi karena selalu bertemu dengan orang-orang luar kalimantan dan selalu mengingatkan kepada penumpang yang tidak menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan mejaga jarak) pekerja juga selalu di lakukan pengecekan kesehatan di awal bekerja apabila dinyatakan fit to work pada saat bekerja maka pekerja boleh bekerja sebaliknya apabila ada pekerja yang mengalami sakit maka pekerja akan di istihatkan beberapa hari sampai kondisinya membaik.   Jadi harapannya ketika semua sudah menjalankan protocol kesehatan di saat pandemic covid-19 ini, pencegahan penularan virus dapat di cegah dan pekerja selalu dalam keadaan aman saat bekerja di perusahaan.

Sunday, May 19, 2019

Dops VT (Pemeriksaan Dalam)


ANALISIS TINDAKAN KEPERAWATAN (DOPS)
Pemeriksaan dalam (vagina tauci)

1. Tindakan keperawatan yang dilakukan:
Pemeriksaan dalam (vagina tauci)
Nama Klien : Ny. M
Diagnosa Medis: PEB
2. Diagnosa Keperawatan
Nyeri persalinan yang berhubungan dengan dilatasi serviks (00256)
3. Prinsip tindakan:
·           Tutupi badan ibu dengan selimut.
Rasional: agar pasien tidak merasa malu
·           Minta ibu berbaring terlentang dengan lutut ditekuk dan paha dibentangkan.
Rasional: akan membantu memudahkan melakukan tindakan.
·           Gunakan sarung tangan DTT atau steril saat melakukan pemeriksaan.
Rasional: menghindari terjadinya infeksi
·           Gunakan kasa atau gulungan kapas DTT yang dicelupkan ke air DTT/larutan antiseptic. Basuh labia secara hati-hati, seka dari bagian depan ke belakang untuk menghindarkan kontaminasi feses (tinja).
Rasional: agar terhindar infeksi.
·           Periksa genitalia eksterna, perhatikan apakah ada luka atau massa (benjolan) termasuk kondilomata, varikositas vulva atau rectum, atau luka parut diperineum.
Rasional: apabila terdapat yang abnormal jangan dilakukan tindakan.
·           Dengan hati-hati pilahkan labium majus dengan jari manis dan ibu jari(gunakan tangan periksa).
Rasioanal: agar memudahkan membuka liang vagina.
·           Masukkan (hati-hati jari telunjuk yang diikuti oleh jari tengah).
Rasional: agar ibu tidak merasa sakit
·           Jangan mengeluarkan kedua jari tersebut sampai pemeriksaan selesai dilakukan.
Rasional: agar tidak terjadi infeksi.
·           Jika selaput ketuban belum pecah, jangan melakukan tindakan amniotomi(merobeknya).
Rasional:  amniotomi sebelum waktunya dapat meningkatkanresiko infeksi terhadap ibu dan bayi serta gawat janin.
·           Nilai vagina.
Rasional: Luka parut di vagina mengindikasikan adanya riwayat robekan perineum atau tindakan episiotomy sebelumnya.
·           Nilai portio uteri
Rasional: konsistensi (lunak, kaku) dan posisi.
·           Nilai pembukaan dan penipisan serviks
Rasional: mengetahui apakah waktu persalinan sudah dekat atau belum.
·           Pastikan tali pusat dan atau bagian-bagian kecil (tangan atau kaki) tidak teraba pada saat melakukan periksa dalam.
Rasional: apabila teraba maka ikuti langkah-langkah gawat darurat dan segera rujuk.
·           Nilai penurunan bagian terbawah janin dan
Rasional: apakah bagian tersebut telah masuk ke dalam rongga panggul.
·           Jika bagian terbawah adalah kepala, pastikan penunjuknya (Ubun-ubun kecil,ubun-ubun besar atau frontanela magna) dan celah (sutura) digitalis untuk menilai derajat penyusupan atau tumpang tindih tulang kepala dan apakah ukuran kepala janin sesuai dengan ukuran jalan lahir.
Rasional: agar bisa melakukan persalinan normal.
·           Jika pemeriksaan terbawah sudah lengkap, keluarkan kedua jari pemeriksaan (hati-hati), celupkan sarung tangan kedalam larutan untuk dekontaminasi,lapaskan kedua sarung tangan tadi secara terbalik dan rendam dalam larutan dekontaminan selama 10 menit.
Rasional: agar terhidar kontak langsung dengan cairan vagina pasien.
·           Cuci kedua tangan dan segera keringkan dengan handuk yang bersih dan kering.
Rasional: mencegah mikroorganisme
·           Bantu ibu untuk mengambil posisi yang lebih nyaman.
Rasional: agar ibu merasa nyaman.
·           Jelaskan hasil-hasil pemeriksaan kepada ibu dan keluarganya.
Rasional: agar ibu tahu hasil dari pemeriksaan.
4. Bahaya-bahaya yang mungkin terjadi akibat tindakan tersebut dan cara pencegahannya:
Bahaya: bisa terjadi infeksi
Pencegahannya: menjaga kebersihan dan kesterilan sebelum melakukan tindakan.
5. Tujuan tindakan tersebut dilakukan:
1.  Untuk mendeteksi dini adanya komplikasi/ peyulit
2.  Memantau jalannya persalinan, apakah masih fisiologis atau sudah termasuk patologis
3.  Memantau pembukaan servik.
4.  Menilai penurunan bagian terendah dari janin.
5.  Memantau keadaan ketuban sudah pecah atau masih utuh.

6. Hasil yang di dapat dan maknanya
- keadaan vagina bersih, tidak terdapat luka jahitan dan tidak ada benjolan
- portio lunak
- pembukaan       1 cm
- ketuban (+)
- Penurunan kepala di hodge 1

7. Identifikasi tindakan keperawatan lainnya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah/ diagnosa tersebut (mandiri dan kolaborasi)
     - Observasi DJJ dan VT/4jam,Observasi TTV ibu.

Dops Manuver Leopold


ANALISIS TINDAKAN KEPERAWATAN (DOPS)
Manuver Leopold dan perhitungan denyut jantung janin

1.      Tindakan keperawatan yang dilakukan:
Manuver Leopold dan perhitungan denyut jantung janin.
Nama klien           : Ny. L

Diagnosa medis   :GIVP1IIA0  usia kehamilan 32 minggu

2.      Diagnosa keperawatan:
Defisit Pengetahuan yang berhubungan dengan kurangnya informasi/kurang pajanan (00126)

3.      Prinsip-prinsiptindakandanrasional:
No
Prinsip tindakan
Rasional

TAHAP PRA-INTERAKSI

1
2
3
Cek Catatan klien
Cuci tangan
 Mempersiapkan alat
Menghindari kesalahan tindakan
Menghindari penularan mikroorganisme

TAHAP INTERAKSI

4

5
 Memberikan salam dan memanggil klien dengan namanya
Jelaskan prosedur dan tujuan dari tindakan yang dilakukan
Berinteraksi dengan baik dan sopan.
Memberikan pengetahuan dan kontrak kerja kepada pasien

TAHAP KERJA

4
5
Berikan kesempatan klien untuk bertanya Anjurkan klien untuk buang air kecil
Meberikan hak pasien bertanya
Menghindari saat palapasi
6
Jaga privacy klien ( tutup kamar/pasang tirai )
Menjaga hak privasi pasien
7
 Persilahkan klien untuk tidur dengan satu bantal dibagian kepala, lalu tutupi tubuh klien dengan alat tenun bagian tubuh klien yang tidak masuk area pemeriksaan
Agar memudahkan tindakan dan menjaga privasi pasien, serta meningkatkan rasa nyaman pasien
8
Lakukan manuver Leopold I
• Pemeriksa menghadap ke kepala klien
• Letakan kedua belah tangan di bagian fundus uteri klien
• Lakukan palpasi dengan ujung jari untuk menentukan apa yang ada di bagian fundus uteri.
• Tentukan apa yang ada di bagian fundus uteri.

Menentukan tinggi fundus dan posisi janin yang ada di fundus
9
Lakukan manuver Leopold II
• Pemeriksa menghadap kekepala klien
• Letakan kedua telapak tangan di kedua sisi abdomen klien
• Pertahankan letak uterus dengan menggunakan tangan yang satu.
• Gunakan tangan yang lain untuk melakukan palpasi uterus disisi yang lain
• Tentukan dimana letak punggung janin.

Untuk mengetahui letak tubuh janin jari-jari dan kaki atau kah punggung
10
Lakukan manuver Leopold III
• Pemeriksa menghadap ke kepala klien
• Letakan tiga ujung jari kedua tangan pada kedua sisi abdomen klien tepat diatas symphisis
• Ajurkan klien untuk menarik nafas dalam dan menghembuskannya.
• Tekan jari tangan kebawah secara perlahan dan dalam di sekitar daerah presentasi pada saat klien menghembuskan nafas.
• Tentukan bagian apa yang menjadi presentasi.

Menentukan presentasi janin dibagian symphisis. Apakah tu kepala atau bagian lainnya

11
 Lakukan manuver Leopold IV
• Pemeriksa menghadap ke kaki klien.
• Letakan kedua belah telapak tangan di kedua sisi abdomen
• Gerakan jari tangan secara perlahan ke sisi bawah abdomen kea rah pelvis
• Palpasi bagian presentasi.
• Tentukan letak dari bagian presentasi tersebut.

Untuk meyankinkan pemeriksaan leopod III dan mengetahu sejauh mana janin sudah masuk di pintu panggul
12
Lakukan penghitungan DJJ
• Tentukan lokasi untuk mendengarkan DJJ.dengan memastikan posisi punggung janin atau pada area garis tengah fundus 2-3 cm di atas symphisis pubis.
• Letakan fetoskop di daerah yang telah ditentukan untuk mendengarkan DJJ.
• Hitung DJJ.

Menghitung detak jantung janin

TAHAP TERMINASI

12
• Evaluasi hasil kegiatan ( subyektif/obyektif)
• Beri reinforcement positif pada klien
• Lakukan kontrak untuk kegiatan selanjutnya
• Akhiri kegiatan dengan cara yang baik.
• Cuci tangan
Merespon tanggapan pasien tentang tindakan

Mencegah penularan mikroorganisme


4.      Bahaya-bahaya yang mungkin terjadi akibat tindakan tersebut dan cara pencegahannya:
4.1 Nyeri ketika palpasi
Lakukan perabaan secara mantap, jangan menekan terlalu keras dan selalu komunikasikan dengan ibu adanya nyeri
4.2 Salah hitung djj
Dengarkan denyut jantung janin secara seksama, letakan fetoskop dengan mantap pada perut ibu jangan biarkan ada rongga dan hitung salama 1 menit penuh.

5.      Tujuan tindakan tersebut dilakukan:
5.1Manuver Leopold I, bertujuan untuk mengetahui letak fundus uteri dan bagian lain yang terdapat pada bagian fundus uteri.
5.2Manuver Leopold II, bertujuan untuk menentukan punggung dan bagian kecil janin di sepanjang sisi material
5.3Manuver Leopold III, bertujuan untuk membedakan bagian persentasi dari janin dan sudah masuk dalam pintu panggul
5.4 Manuver Leopold IV, bertujuan untuk meyakinkan hasil yang ditemukan pada pemeriksaan Leopold III dan untuk mengetahui sejauh mana bagian presentasi sudah masuk pintu atas panggul. Memberikan informasi tentang bagian presentasi : bokong atau kepala, sikap/attitude (fleksi atau ekstensi), dan station (penurunan bagian presentasi).

6.      Hasil yang didapat:
6.1  Leopold 1        : Teraba bokong
6.2 Leopold II       : Punggung kiri
6.3  Leopold III     : Presentasi kepala
6.4  Leopold IV     : Kepala belum masuk PAP
6.5  Perhitungan DJJ :
       6.5.1    Satu menit penuh        : 136
       6.5.2    5 detik pertama 11; 5 detik ketiga 11; 5 detik ke lima 12
                   (11+11+12) x 4 = 136

7.   Identifikasi tindakan keperawatan lainnya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah/ diagnosa tersebut. (mandiri dan kolaborasi):
Keperawatan         : Dapat menghitung DJJ dengan dopler
Kolaborasi             : Mengkomunikasikan untuk pemeriksaan USG.