(NARKOTIKA,
PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF)
1.1
PENGERTIAN
Narkoba atau NAPZA adalah bahan atau zat
adiktif yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang
(pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik
dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah: Narkotika, Psikotropika dan
Zat Adiktif lainya.
1.2
KLASIFIKASI
/ GOLONGAN NAPZA
NARKOTIKA
:
Menurut UU RI No 22/1997, Narkotika
adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
1.2.1
Narkotika golongan I adalah
narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan
tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi
mengakibatkan ketergantungan. Contoh: heroin, kokain, ganja.
1.2.2
Narkotika golongan II adalah
narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi atau tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh: morfin, petidin, turunan garam dalam golongan tertentu.
1.2.3
Narkotika golongan III adalah
narkotika yang berkhasiat dalam pengobatan yang banyak digunakan dalam terapi
dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
menyebabkan ketergantungan. Misalkan: kodein, garam-garam narkotika dalam
golongan tertentu.
PSIKOTROPIKA
:
Menutut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika
adalah: Zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
1.2.1
Psikotropika golongan I adalah
psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi yang amat kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Yang termasuk golongan ini yaitu: MDMA, ekstasi, LSD,
ST
1.2.2
Psikotropika golongan II adalah
psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi
dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat menimbulkan
ketergantungan. Contoh: amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon,
metilfenidat (Ritalin).
1.2.3
Psikotropika golongan III adalah
psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan
atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang menyebabkan
ketergantungan. Contoh : fenobarbital dan flunitrasepam.
1.2.4
Psikotropika golongan IV adalah
psikotropika yang mempunyai khasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam
terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam,
klonazepam, khlordiazepoxiase, nitrazepam (BK, DUM, MG).
ZAT
ADIKTIF :
Yang termasuk Zat Adiktif lainya adalah:
bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika,
meliputi :
1.2.1
Minuman Alkohol :
mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat,
dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan
tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan
memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman
beralkohol :
-
Golongan A : Kadar
etanol 1 – 5 % (Bir)
-
Golongan B : Kadar
etanol 5 – 20 % (berbagai minuman anggur)
-
Golongan C : Kadar
etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker).
1.2.2
Inhalasi ( gas yang
dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang
terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai
pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat
Kuku, Bensin
1.2.3
Tembakau : pemakaian
tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya
penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada
remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol
sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
1.3
TANDA
&GEJALA PENYALAHGUNAAN NAPZA
1.6.1
Perubahan fisik
Gejala fisik yang terjadi tergantung jenis zat yang
digunakan, tapi secara umum dapat digolongkan sebagai berikut :
-
Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara
cadel, apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,curiga.
-
Bila kelebihan dosis (overdosis) : nafas sesak, denyut
jantung dan nadi lambat, kulit terasa dingin, nafas lambat / berhenti,
meninggal.
-
Bila sedang ketagihan (putus zat / sakau) : mata dan hidung
berair, menguap terus menerus, diare, rasa sakit di seluruh tubuh, takut air
sehingga malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
-
Pengaruh jangka panjang, penampilan tidak sehat, tidak
peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos,
terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna
dengan jarum suntik).
1.6.2
Perubahan sikap dan
perilaku
-
Prestasi sekolah menurun, sering tidak mengerjakan
tugas sekolah, sering membolos, pemalas,kurang bertanggung jawab.
-
Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi
hari, mengantuk di kelas atau tampat kerja.
-
Sering bepergian sampai larut malam, kadang tidak
pulang tanpa memberi tahu lebih dulu.
-
Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi,
menghindar bertemu dengan anggota keluarga lain di rumah.
-
Sering mendapat telepon dan didatangi orang tidak
dikenal oleh keluarga, kemudian menghilang.
-
Sering berbohong dan minta banyak uang dengan berbagai
alasan tapi tak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik
sendiri atau milik keluarga, mencuri, mengompas, terlibat tindak kekerasan atau
berurusan dengan polisi.
-
Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, marah,
kasar sikap bermusuhan, pencuriga, tertutup dan penuh rahasia.
1.4
ALASAN
PENGGUNAAN NAPZA
Penyebab penyalahgunaan
NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara faktor yang terkait dengan
individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak terdapat
adanya penyebab tunggal (single cause) dalam hal penyalahgunaan napza.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya penyalagunaan NAPZA adalah sebagian berikut :
1.8.1
Faktor Individu
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat
pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik,
psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk
menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai
risiko lebih
besar untuk
menjadi penyalahguna NAPZA.
Ciri-ciri tersebut antara lain :
Ciri-ciri tersebut antara lain :
-
Cenderung memberontak dan menolak
otoritas.
-
Cenderung memiliki gangguan jiwa
lain (komorbiditas) seperti depresi, cemas, psikotik, tidak bersosialisasi.
-
Perilaku menyimpang dari aturan atau
norma yang berlaku.
-
Rasa kurang percaya diri (low
self-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif (low
self-esteem).
-
Sifat mudah kecewa, cenderung
agresif dan destruktif.
-
Mudah murung, pemalu, pendiam.
-
Mudah mertsa bosan dan jenuh.
-
Keingintahuan yang besar untuk
mencoba atau penasaran.
-
Keinginan untuk bersenang-senang
(just for fun).
-
Keinginan untuk mengikuti mode,
karena dianggap sebagai lambang keperkasaan dan kehidupan modern.
-
Keinginan untuk diterima dalam
pergaulan.
-
Identitas diri yang kabur, sehingga
merasa diri kurang “jantan”.
-
Tidak siap mental untuk menghadapi
tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak tawaran
NAPZA dengan tegas.
-
Kemampuan komunikasi rendah.
-
Melarikan diri sesuatu (kebosanan,
kegagalan, kekecewaan, ketidakmampuan, kesepian dan kegetiran hidup, malu dan
lain-lain).
-
Putus sekolah.
-
Kurang menghayati iman kepercayaannya.
1.8.2
Faktor lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan
lingkungan pergaulan baik di sekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun
masyarakat. Faktor lingkungan yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau
remaja menjadi penyalahguna
NAPZA antara lain adalah :
a. Lingkungan
Keluarga
- Kominikasi
orang tua-anak kurang baik/efektif.
-
Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi
dalam keluarga.
-
Orang tua bercerai, berselingkuh atau kawin lagi.
-
Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh.
-
Orang tua otoriter atau serba melarang.
-
Orang tua yang serba membolehkan (permisif).
-
Kurangnya orang yang dapat dijadikan model atau
teladan.
-
Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah
NAPZA.
-
Tata tertib atau disiplin keluarga yang selalu berubah
(tidak konsisten).
-
Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan ibadah
dalam keluarga.
-
Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi
penyalahguna NAPZA.
b. Lingkungan
Sekolah
- Sekolah yang
kurang disiplin.
- Sekolah yang
terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA.
- Sekolah yang
kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif
dan positif.
- Adanya murid
pengguna NAPZA.
c. Lingkungan
teman pergaulan
- Berteman
dengan penyalahguna.
- Tekanan atau
ancaman teman kelompok atau pengedar
d. Lingkungan
masyarakat / sosial
- Lemahnya
penegakan hukum.
- Situasi
politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
1.8.3
Faktor NAPZA
- Mudahnya
NAPZA didapat di mana-mana dengan harga “terjangkau”.
- Banyaknya
iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba.
- Khasiat
farakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri, menidurkan, membuat
euforia / fly / stone / high / teler dan lain-lain.
Faktor-faktor
tersebut di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi
penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor di atas, semakin
besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. Penyalahguna NAPZA
harus
dipelajari kasus demi kasus.
Faktor
individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu
sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan NAPZA. Karena
faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang
harmonis dan cukup kominikatif
menjadi penyalahguna NAPZA
1.5
TAHAPAN
PENGGUNA NAPZA
1.5.1
Tahap coba-coba
Pemakaian coba-coba ini dilakukan oleh
seseorang yang sebelumnya belum pernah mengkonsumsi narkoba. Biasnaya hal ini
terjadi pada remaja, yang mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi. Tentunya,
ketika pertama kali mencoba tidak langsung dengan dosis tinggi, alias dengan
dosis kecil. Namun jika hal ini dibiarkan maka akan sangat erbahaya, karena
bisa berefek pada ketergantungan.
1.5.2
Pola pemakaian sosial
Pola pemakaian narkoba untuk pergaulan.
Biasanya ini terjadi karena ingin diakui atau diterima kelompoknya. Mula-mula
narkoba didapatkan secara gratis atau dibeli dengan harga murah, namun
lama-kelamaan sipenderita sudah mulai ketergantungan, tentunya harga akan naik
berlipat-lipat.
1.5.3
Pola pemakaian
situasional
Pola pemakaian
karena situasi tertentu, misalnya kesepian atau stress. Pemakaian narkoba ini
dianggap sebagai cara untuk mengatasi masalah. Pada tahap ini pemakai berusaha
memperolah narkoba secara aktif.
1.5.4
Pola habituasi
(kehabisan)
Pola ini untuk
yang telah mencapai tahap pemakaian teratur (sering), disebut juga
penyalahgunaan narkoba. Terjadi perubahan pada faal tubu dan gaya hidup. Teman
lama berganti dengan teman pecandu. Ia menjadi sensitif, mudah tersinggung, pemarah,
dan sulit tidur atau berkosentrasi. Sebab narkoba mulai menjadi bagian dari
kehidupannya. Minat dan cita-citanya semula hilang. Kalau sekolah sering
membolos dan prestasi sekolahnya menjadi merosot. Lebih suka menyendiri
daripada berkumpul bersama keluarga
1.5.5
Pola ketergantungan
Ini adalah
tingkatan yang sangat berbahaya. Si pemakai akan selalu berupaya memperoleh
narkoba dengan cara apapun tidak peduli cara yang digunkannya itu baik atau
buruk. Berbohong, menipu, mencuri, dan tindakan kriminal lainnya bisa saja ia
lakukan, asal ia bisa mendapatkan obat terlarang itu. Pengguna sudah tidak
dapat lagi mengontrol penggunaan narkoba. Narkoba telah menjadi pusat
kehidupannya. Hubungan dengan keluarga, teman-temannya menjadi rusak
berantakan.
1.6
PENANGANAN
NAPZA
1.8.1
Abstinensia atau menghentikan sama sekali
penggunaan NAPZA.
Tujuan ini tergolong sangat ideal, namun banyak orang tidak mampu atau mempunyai motivasi untuk mencapai tujuan ini, terutama kalau ia baru menggunakan NAPZA pada fase-fase awal. Pasien tersebut dapat ditolong dengan meminimasi efek-efek yang langsung atau tidak langsung dari NAPZA. Sebagian pasien memang telah abstinesia terhadap salah satu NAPZA tetapi kemudian beralih untuk menggunakan jenis NAPZA yang lain.
Tujuan ini tergolong sangat ideal, namun banyak orang tidak mampu atau mempunyai motivasi untuk mencapai tujuan ini, terutama kalau ia baru menggunakan NAPZA pada fase-fase awal. Pasien tersebut dapat ditolong dengan meminimasi efek-efek yang langsung atau tidak langsung dari NAPZA. Sebagian pasien memang telah abstinesia terhadap salah satu NAPZA tetapi kemudian beralih untuk menggunakan jenis NAPZA yang lain.
1.8.2
Pengurangan frekuensi dan keparahan relaps.
Sasaran utamanya adalah
pencegahan relaps. Bila pasien pernah menggunakan satu kali saja setelah
“clean” maka ia disebut “slip”. Bila ia menyadari kekeliruannya, dan ia memang
telah dibekali ketrampilan untuk mencegah pengulangan penggunaan kembali,
pasien akan tetap mencoba bertahan untuk selalu abstinensia. Pelatihan relapse
prevention programe, program terapi kognitif, opiate antagonist maintenance
therapy dengan naltreson merupakan beberapa alternatif untuk mencegah relaps.
1.8.3
Memperbaiki fungsi psikologi dan fungsi
adaptasi sosial.
Dalam kelompok ini, abstinensia bukan merupakan sasaran utama. Terapi rumatan (maintence) metadon merupakan pilihan untuk mencapai sasaran terapi golongan ini
Dalam kelompok ini, abstinensia bukan merupakan sasaran utama. Terapi rumatan (maintence) metadon merupakan pilihan untuk mencapai sasaran terapi golongan ini
DAFTAR
RUJUKAN
Hawari, D. 2000. Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Aditif. Fakultas
Kedokteran Umum Universitas Indonesia: Jakarta.
Lumbantobing. 2007. Serba-Serbi Narkotika, Fakultas Kedokteran
Universitas Indonesia: Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
No comments:
Post a Comment